Guest Blogger: Seusai Kasus Sarijaya – Seberapa Aman Portofolio Anda?

Bersamaan dengan kasus Sarijaya Securities yang terjadi baru-baru ini, beberapa pembaca menanyakan kepada saya tentang bagaimana nasib portofolio mereka di broker yg lain? Apakah aman? Bagaimana mereka bisa tahu bahwa portofolio mereka tidak seenaknya saja dimainkan oleh perusahaan sekuritas yg mereka pakai? Salah satu e-mail seputar masalah ini yang saya terima adalah dari rekan Sutanto, dan isinya adalah seperti di bawah ini:

Bung Edison,

Ini kali kedua saya mengirim email ke anda. 🙂

Kali ini saya ingin menanyakan soal rekening sub-account KSEI, mengingat saya kuatir juga dengan kasus-kasus broker/manajer investasi yang menilep duit nasabahnya. Dulu, waktu saya buka rekening saham di broker, saya kan juga isi form pembukaan rekening di KSEI. Barusan saya tanya ke broker dan diberi tahu bahwa nomer sub rekening account KSEI saya XXXXX-XXXX-XXX-XX. Tapi bagaimana saya tahu bahwa rekening tersebut benar-benar ada dan isinya juga sesuai dengan saham/dividen yang saya miliki?

Kemudian, seandainya saya membuka rekening saham baru lewat broker lain, apakah saya juga harus membuka rekening sub-account baru lagi atau masih menggunakan yang lama? Kasus yang sama, bagaimana kalau saya menutup rekening di broker A lalu pindah ke broker B. Bagaimana nasib rekening dan saham yang saya miliki?

Satu lagi yang mengganjal. Saat ini saham yang tercatat di KSEI scripless dan tanpa nama. Perlukah kita mendaftarkan saham atas nama kita? Saya berniat investasi untuk jangka sangat panjang dan hanya mengharap pemasukan dari dividen saja. Kalau dengan nama kita barangkali suatu saat kelak bisa diwariskan untuk anak/cucu kita?

Saya pikir e-mail ini cukup menarik untuk dibahas karena mungkin tidak sedikit orang yang mempunyai pertanyaan yang hampir senada. Untuk itu saya lalu mengundang seorang rekan pembaca blog ini, putrie_kmps, untuk menulis artikel yang menjawab e-mail tersebut. Kebetulan pekerjaan rekan tersebut erat kaitannya dengan topik ini sehingga bisa memberikan jawaban teknis yang lebih baik daripada saya. Ok, selamat menikmati tulisan putrie di bawah ini.

—–oOo—–

Penggelapan dana Investor tidak terjadi di Amerika saja. Selepas Bernard L. Madoff mengagetkan dunia investasi, kasus senada pun muncul di Indonesia. Belum reda kasus PT Antaboga Delta Sekuritas dan Bank Century dibicarakan, dunia investasi Indonesia kembali dihebohkan dengan penggelapan dana hampir 300 Milyar oleh Komisaris Utama Sarijaya Securities.

Berbagai pertanyaan pun diajukan oleh investor di Indonesia seputar tugas BAPEPAM sebagai pengawas investasi pasar modal di Indonesia dan SRO (BEI, KSEI, KPEI) yang mengatur transaksi pasar modal. Keterbukaan informasi mengenai portofolio para investor pun semakin menjadi tuntutan.

Dalam prakteknya, semua portofolio investor akan tercatat di KSEI dalam bentuk Sub-Rekening. Format Sub-Rekening itu adalah  AAAAA-BBBB-CCC-DD, (misalnya saja 9X001-AB73-001-XX), dimana:

  • AAAAA adalah Kode Pemegang Rekening Broker (dlm contoh adalah 9X001)
  • BBBB adalah kode Sub Rekening Efek. (dlm contoh adalah AB73)
  • CCC adalah Jenis rekening Efek, biasanya selalu diisi dengan 001 (Rekening Depositori)
  • DD adalah check digit

Lalu bagaimana caranya agar kita bisa tahu bahwa rekening tersebut benar-benar ada dan isinya sesuai dengan saham/dividen yang kita miliki? Untuk memfasilitasi keinginan ini, KSEI sudah merancang system yang bernama Investor Area sejak tahun 2007. Penggunaan system ini sendiri baru akan dimulai bulan Februari 2009 ini. Dengan adanya system ini, para investor dapat melihat secara online portofolio yang tercatat di KSEI dan membandingkannya dengan data di brokernya.

Untuk pembukaan rekening saham baru di broker yang berbeda, tentunya akan dibukakan sub-rekening yang baru. Ini karena seperti kita lihat di atas, 5 digit awal nomor Sub-Rekening Efek adalah kode broker. Sehingga jika brokernya berbeda, tentu nomor sub-rekeningnya akan berbeda juga. Ini seperti kita mempunyai tabungan di 2 bank yang berbeda, tentunya nomor rekening tabungannya juga akan berbeda.

Bagaimana dengan nasib saham kita jika kita berganti broker? Kita bisa mengajukan transfer isi portofolio yg ada di broker satu ke broker yang lain, tidak berbeda dengan transfer antar Bank. Tentunya ini akan melibatkan sejumlah biaya.

Saat ini, saham yang tercatat di KSEI memang Scriptless (tanpa kertas). Sistem Scritpless akan memudahkan dalam penyelesaian transaksi. Bayangkan jika dalam sehari transaksi yang terjadi lebih dari 1 milyar lembar saham. Kalau transaksinya masih dilakukan dalam bentuk kertas, mungkin penyelesaian transaksi tidak bisa selesai dalam waktu T+3. (Edison: Selain itu, bayangkan juga banyaknya kertas yang dibutuhkan 🙂 )

Dalam sistem saham Scriptless ini, memang tidak ada saham dalam bentuk fisik yang mencantumkan nama pemilik sahamnya. Tetapi selama saham tersebut tercatat dalam sub-rekening milik investor di KSEI, para investor tidak perlu khawatir akan nasib assetnya.

Sebagai catatan tambahan, perlu diketahui bahwa Informasi mengenai Sub-Rekening ini bersifat rahasia dan diatur oleh Undang-Undang. Apabila ada pihak ketiga (orang lain) yg bermaksud untuk meminta informasi tentang Rekening Efek atau Sub-Rekening Efek yg tercatat di KSEI, maka sesuai ketentuan pasal 47 UU no. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, pihak tersebut perlu mendapatkan persetujuan BAPEPAM terlebih dahulu.

…..

(article by Putrie_kmps, edited by Edison)

19 Comments

Filed under Guest Blogger

19 responses to “Guest Blogger: Seusai Kasus Sarijaya – Seberapa Aman Portofolio Anda?

  1. Jadi kita baru bisa menggunakan fasilitas investor area mulai Feb 2009? mulai tanggal berapa?

  2. san

    weleh… ga nyangka putrie bisa nulis artikel sarat informasi. kalo ga salah transfer saham antar broker itu ga perlu dicairinkan, cukup emiten-emitennya. biasanya diitung per emiten biaya transfernya.

    pertanyaan selanjutnya yang timbul… kalo ternyata rekening yang diberikan broker kita itu ternyata rekening bodong, apa yang mesti kita lakukan? mohon petunjuk pakar

  3. putrie_kmps

    Yup fasilitas ini bisa digunakan bulan Februari, tanggalnya belum ditentukan.

  4. yoga

    Saya baru punya niat mau request cerita sarijaya supaya dibahas Pak Edison, eh ternyata udah muncul.
    Tapi kok cuma cerita teknis febuari 2009 ya?
    Lah trus cerita nasib nasabah sarijaya kedepannya gimana tuh?
    Kalo dibahas kayaknya seru dan menegangkan nich..
    Mohon petunjuk pakar (juga)..

  5. putrie_kmps

    Nasib nasabah Sarijaya kedepannya bagaimana?

    Klo nasib nasabah (orangnya) saya rasa baik2 saja, mungkin ada beberapa yang stress atau sedih dengan ketidakpastian investasinya di Sarijaya.

    Nasib portofolio nasabah Sarijaya bagaimana?

    Klo nasib portofolio (saham, obligai, dll) nasabah Sarijaya juga baik2 saja, karena tersimpan di KSEI selama brokernya benar2 melaksanakan transaksi penjualan maupun pembelian sesuai permintaan nasabah. Inilah yang sedang dilakukan pengecakan oleh BAPEPAM dan SRO, apakah catatan portofolio di Sarijaya setiap nasabah sesuai dengan catatan portofolio yang tersimpan di KSEI

    Nasib dana (uang cash untuk membeli saham dan hasil penjualan saham) nasabah Sarijaya bagaimana?

    Klo yang satu ini tidak bisa dipastikan, karena dana inilah yang diduga diselewengkan oleh Komisaris Utama Sarijaya. Dana ini juga sedang dicek oleh BAPEPAM dan SRO. Setiap nasabah diminta memberikan berapa dana (bentuk uang bukan saham) mereka yang berada di Sarijaya.

    Pihak kepolisian juga sedang menghitung asset yang dimiliki oleh Komisaris Utama Sarijaya untuk menggantikan dana nasabah yang diselewengkan jika ternyata uang untuk mengembalikan dana nasabah Sarijaya tidak mencukupi.

  6. yang penting kasus2 tersebut harus tuntas diusut lah.. ga cuman boomiing dan ilang gitu aja.. 😉

  7. San

    Semoga para brokers punya komitmen baik kelola dana nasabah. Semoga pemerintah dgn lembaganya yg terkait bs nambah pengawasannya n aplikasi scr riil peraturan yg dibuatnya. Semoga investor makin pintar ilmu investasinya. Semoga para pakar yg nongkrongin blog ini ga bosen bagi2 ilmunya. Tetap semangat!

  8. vizta

    wah untung ada artikel ini, sewaktu buka rekening ga dikasih tahu tentang nomor KSEI ini, maklum masih pemula ga ngerti sbrp banyak. Nanya ke broker akhirnya baru dikasih tahu, anehnya hal penting kaya gini kok ga ada laporannya ke email ato gmn gt dari broker. wah wah jadi takut ada sesuatu yg blom diketahui..

  9. putrie_kmps

    @vizta

    coba mampir di webnya KSEI, banyak informasi yang bisa diambil kok. http://www.ksei.co.id

  10. Blazy DK

    wah2 lama ga jumpa udah jadi kontributor teman saya yg satu ini 🙂

  11. putrie_kmps

    wah2 teman yang satu ini sudah jarang nongol akhir2 ini
    sudah ada kesibukan di kampung halaman ya

  12. henny

    BEI tamat!
    Ya bursa efek dah tamat. Meskipun ada Investor Area atau apapun namanya selagi pengawasan lemah dan yg terpenting kalo ada niat jahat dari manajemen tetap saja dana nasabah tidak aman, apapun sekuritasnya! Peluang itu tetap ada krn nasabah beli membayar kepada perusahaan sekuritas; demikian juga nasabah jual menerima pembayaran dari perusahaan sekuritas dimana dia menjadi nasabah.
    Ternyata resiko investasi saham tidak sekedar penurunan nilai saham, tetapi dana investor juga sewaktu2 bisa hilang karena dimaling, sehingga percuma ada Bursa Efek yang katanya FULL REGULATED, karena pada dasarnya tak ada bedanya dgn arisan yg sewaktu2 bisa dibawa kabur salah satu pesertanya.
    Kalo da begini lebih baik beli tanah, emas ato simpan saja dibawah bantal. Good bye saham!!!

  13. … jadi ingat pepatah, trust is to be earned, not to be given….

    Kalau ramai-ramai investor kehilangan kepercayaannya spt Henny ini, memang BEI sudah harus cepat berbenah 🙂

  14. putrie_kmps

    Semoga kasus ini jadi pembelajaran untuk BAPEPAM sebagai pengawas investasi pasar modal di Indonesia dan SRO (BEI, KSEI, KPEI) yang mengatur transaksi pasar modal.

    Klo arisan, dana dibawa kabur kita cm bisa berharap polisi menangkap tersangka dan mengembalikan uangnya ke peserta arisan, karena tidak ada pengawas arisannya.

    Klo broker, dana dibawa kabur, kita bisa menuntut pengawas pasar modal untuk mengusut agar dana nasabah bisa dikembalikan.

    Ibarat Pasar, BEI yang menyediakan tempat untuk melakukan transaksi, KPEI memastikan terjadinya serah terima uang dan barang, KSEI sebagai gudang penyimpanan barang2 yang ditransaksikan, dan BAPEPAM mengawasi seluruh kegiatan. Nah broker2 adalah pedagang2 yang melakukan transaksi, investor sebagai konsumen yang berbelanja di pasar tersebut.

  15. toto_lutu

    ikut ah..

    “Trust no one.. The truth is out there..”

    Hehe…malah gak nyambung..

    Bro Ed, lanjut lagi penerawangannya..
    Sudah dapat tambahan bahannya kan..?

  16. Salam sejah tera.Saya mau ikut nimbrung di forum ini .karena saya juga termasuk nasabah sarijaya ,segudang harapan sudah saya fokuskan di saham .ratusan juta pun telah tak bersisa karena ketidak tauan/newbies banget.dan di saat udah mulai bisa terjun dengan modal seadanya (jual motor & tanah )dan di saat baru molai merasakan profit ,ada lagi masalah.sampe akirnya di bekukan dana nasabah.lantas apa yg harus saya lakukan karena trading menjadi kerjaan utama.dan sisa modal ada di sari jaya.dan bagai mana janji pemerintah ,tolong di bantu orang kecil kaya kita ini udah jatuh masih di timpa tangga juga.saya berharap supaya sarijaya bisa cepat di buka & saya bisa berdagang lagi .makasih kepada para pakar yg menyediakan blok ini .

  17. putrie_kmps

    @ mas Rian

    Wah denger cerita mas Rian saya ikut merasa sedih, pasti banyak orang seperti mas Rian di luaran sana. Dari awal mas Rian sudah menyadari klo mas Rian melakukan kesalahan, yaitu terjun di dunia saham tanpa memiliki informasi dan ilmu yang cukup. Hal ini wajar karena memang banyak orang yang tertarik masuk di dunia saham karena mengharapkan untung yang banyak, tapi malah rugi yang didapat.

    Saya sarankan mas Rian mebaca artikel di link ini http://janganserakah.com/2008/05/31/investasi-dan-spekulasi/ baru kemudian mencoba menata ulang kembali cara investasi mas Rian di dunia pasar modal. Jadikan kerugian kemarian sebagai pelajaran yang berharga di masa depan.

    Saya yakin mas Rian bukan orang kecil, karena bisa menghabiskan ratusan juta di saham. Tapi sayang sekali mas Rian berani berspekulasi bermain saham hingga menjual asset yang dimiliki.

    Untuk modal dan asset saham yang dimiliki di Sarijaya, saya sarankan mas Rian bersabar, pemerintah sedang berusaha untuk menyelesaikan kasus ini dan melindungi dana serta asset nasabah. Sudah mengirimkan klaim ke SRO atau Bapepam?

  18. ronald

    saya mau tanya?? terkait dengan kasus sarijaya securities. apakah sarijaya juga bergerak di bidang kustodian, yang menerima penitipan efek dari para nasabahnya?? karena berhubungan dengan karya ilmiah yang sedang saya analisis.thanx a lot

  19. putrie_kmps

    @ Ronald

    Sarijaya bukan kustodian, murni sebagai Anggota Bursa atau Broker saja. Kustodian yang jadi tempat penitipan efek hanya PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia. Klo mau tahu lebih banyak ttg PT KSEI silahkan cek http://www.ksei.co.id

Leave a reply to Investasi Saham Cancel reply