Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Ritel di awal tahun 2010 ini. Pemerintah sebelumnya pernah menerbitkan Sukuk Ritel di awal tahun 2009 dengan permintaan yang luar biasa dari masyarakat. Pembaca blog tentu masih ingat, SR001 yang ditargetkan diserap laku Rp 1,7 triliun, ternyata hasil penjualan Sukuk Ritel Perdana ini mencapai Rp 5.556 triliun, naik hingga 213,9% dari semula yang sebesar Rp 1,77 triliun.
Sukuk Ritel yang pertama bisa laris di pasaran akibat tingkat imbal hasil yang ditawarkannya yang sangat menarik yaitu 12%. Pada saat SR001 ditawarkan BI Rate sebesar 8.25% (selisih 3.75%) dan suku bunga penjaminan LPS sebesar 9%. (selisih 3%). Perbedaan 3% antara deposito yang dijamin LPS dan SR001, membuat masyarakat lebih tertarik untuk berinvestasi pada SR001.
Berikut beberapa ketentuan mengenai Sukuk Ritel 2 (SR002) :
- Masa penawaran pada tanggal 25 Jan – 05 Februari 2010.
- Tenor 3 tahun (dengan kata lain jatuh tempo dalam 3 tahun).
- Nilai nominal per unit 1 juta rupiah
- Minimum pembelian sebesar Rp 5 juta dan kelipatannya serta tidak ada batas maksimum pembelian.
- Pencatatan di bursa akan dimulai tanggal 10 Februari 2010.
- Pembayaran kupon sukuk ritel ini akan dilakukan setiap bulan pada tanggal 10 mulai tanggal 10 Maret 2010.
—00O00—
Sukuk Ritel ini diterbitkan berdasarkan akad ijarah (akad sewa menyewa atas suatu aset). Aset SBSN yang disewakan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang memiliki nilai ekonomis seperti tanah dan bangunan. Penggunaan aset SBSN dapat dilakukan dengan cara dijual, disewakan, atau cara lain yang mengacu kepada prinsip syariah.
Adapun agen penjual akan terdiri dari 18 perusahaan, yaitu:
a. Bank
- PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk:
- PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
- PT. Bank Syariah Mandiri;
- Citibank N.A;
- PT. Bank CIMB Niaga, Tbk;
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Ltd;
- PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk;
- PT. Bank Permata;
- PT. Bank OCBC NISP, Tbk: dan
- Standard Chartered Bank.
b. Perusahaan Efek
- PT. Trimegah Securities, Tbk;
- PT. Danareksa Sekuritas;
- PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas;
- PT. Bahana Securities;
- PT. Ciptadana Securities;
- PT. Sucorinvest Central Gani;
- PT. Mega Capital Indonesia; dan
- PT. Reliance Securities, Tbk.
Silahkan bagi pembaca blog yang ingin membeli untuk menghubungi salah satu agen penjual di atas mulai tanggal 25 Januari 2010. Happy Investing 🙂
apakah untuk beli sukuk ritel perlu npwp?
yup
mo revisi ajah….utk sukuk retail ini saya dapat konfirmasi tidak wajib punya NPWP, kalo ada boleh disubmit tapi kalo ga punya tetep boleh beli kok.
imbal hasilnya brapa % ?
grossnya 8.7%. kalo nett-nya yaa berarti 7.395 %.
Numpang lewat =), menurut berita sih 8.7% ya. Lagi pikir2 nih, mau ambil apa nggak ya? Mohon pencerahan para senior.
iya menurut berita ratenya 8.7%. Jadi yang benernya berapa sih? trus untuk sukuk kena pajak bunga nya 15% kan ya?
tul, grossnya 8.7%, kena pajak 15% jadi nett-nya 7.395%. Nilainya sih diatas deposito. cuma ekspektasinya bunga bank akan naik neh. beda sama kondisi SR001 dimana ekspektasi bunga justru turun
Bagi Anda yang berdomisili di Lampung, jika anda ingin mem-booking dapat menghubungi saya di 0819-77184646. Terima kasih.
booking beli sukuk bro???? anda perwakilan dari bank atau sekuritas apa?
Atau di kantor UOB Buana – Teluk Betung : 0721 – 482982. Terima kasih.
Lho OUB Buana khan enggak ada didaftar penjual diatas.
mau coba-coba fraud atau scam, nih mas?
kalo beli SUKUK ke bank, kira-kira kena fee apa aja, ya?
kata orang; Cost are Forever.
hehehe
untuk pemesanan lewat bank mandiri syaratnya apa aja ya..???
Dear All,
Lebih baik beli sukuk atau reksadana pendapatan tetap berbasis sukuk ya ? Mohon pencerahannya.
salam kenal semua
kalau saya prefer reksadana berbasis sukuk, karena harga nya lebih terjangkau dan lebih likuid
reksadana berbasis sukuk? misalnya apa ya Pak? Terus RD yang dimaksud likud itu RD yang mana? Kan banyak jenisnya…. Trus, yang terjangkau itu angka berapa? Ada juga kok RD saham yang bisa top up dengan harga 100 ribu aja. Kalo soal likuidnya.. memang bisa aja RD itu dicairkan kapan saja tapi bagaimana dengan harganya? Misalnya kita butuh dana tapi harganya pas jatuh, kan mau dicairin rugi, ga dicairin kita butuh, nah lho pilih mana nih?
maksudnya reksadana terproteksi berbasis sukuk kali ya? soalnya kalau RD PT underlyingnya bisa banyak.
Kalo saya sendiri, sampai tahun 2014, kayanya lebih pilih RD terproteksi. FYI, untuk RD Terproteksi yang underlyingnya SR002 kemarin dikeluarkan oleh Danareksa. Tahun pertama imbal hasil 8% nett, dan tahun kedua ketiga 7,5% nett. Dan tidak ada biaya macem2 lagi (penjualan, biaya transfer bagi hasil, kustodi, dll), cuma ada masa kunci 7 bulan. Pembeliannya pun dalam nominal yang sama dengan SR002 (kelipatan 5 juta). Asik kan? 😉
Sory ya kalo baru ngasih info… [takut diprotes kalo infonya telat, hehe :P]
Yang pasti sukuk seri 2 ini bisa jadi alternatif investasi, terutama yang mau rebalancing portfolio karna intrumen saham lagi berfluktuatif tinggi.
emang yang dimaksud dengan rebalancing versi Galih kayak apa nih? soalnya kalo investasi disahamnya berdasarkan keadaan fluktuasi market kok kayaknya gimanaaaaa gitu ya? 😀
maksudnya saham dah keluar dari tren bullish dan masuk ke sideways…makanya di rebalancing ke intrumen yang aman kaya obligasi ato sukuk….yah itung2 mengumpulkan profit RDS di tahun 2009 ^_^
Katanya syariah kok masih ada bunganya ya?
Bagaimana Miss Konobe?
kayaknya Konobe pernah jawab pertanyaan serupa disini deh: http://janganserakah.com/2009/01/16/surat-berharga-syariah-negara-sukuk-ritel/
ah, thanks ya San dah bantuin jawab 😀
Pertanyaan saya sama dengan bung adit. Mohon penjelasannya…
jawabannya liat di komen balasan adit ya…!!! 😀
Kenapa SR-2 yang relatif bunga rendah dan ada ancaman kenaikan SBI/inflasi jadi laris manis??
ada pengaruh dari bank century gak yah??
nasabah2 gede dr bank pada pindahin dananya ke SR-2?
daripada nanti kejeblos masalah kayak century.. 😀
tapi gw pikir2 mending investasi yg riil aja… tanah/rumah atau emas. tapi mo beli rumah/emas kok mahal banget 😦
bingungggggg…………. 😀
kenapa ga beli semuanya aja, emas, property, sukuk/bonds dan RDS nya juga?
dikit-dikit biar bisa jadi bukit… dengan begitu yang satu turun yang lainnya naik jadi ga pusyingggggg 😀
duit dari mana 😀
emang tinggal metik apa ??
ngumpulin RD aja, makannya cuma 1x sehari 😀 :))
Kok sekarang jadi jarang posting yah..kangen nih ma postingan2nya..
Kangen sama weekly review bro Nikken. Banyak kebijakan ekonomi penting terlewat tanpa review kritis khas bro Nikken.
🙂 mudah-mudahan bung Nikken Baca commentnya yah
kunjungan perdana …. belum koment ah .
waduuuhhh…Aq telaaattt…reeekkk….!!!!
Bagaimana cara mengklaim Sukuk sebelum jatuh tempo
jangan tertipu dgn situs penipuan http://www.bisnis-properti.com
saya sudah transfer ke admin http://www.bisnis-properti.com tapi isinya hasil plagiat dari situs lain